Aqiqah merupakan salah satu hal yang disyariatkan dalam agama islam. Akikah secara bahasa artinya memutus atau melubangi. Secara syariat makna akikah ialah menyembelih kambing/domba sebagai tanda syukur kepada Allah Swt. atas lahirnya anak, baik pria atau perempuan. Akikah yang paling utama dilaksanakan pada hari ketujuh sesudah kelahiran anak. Pada hari itu pula seorang bayi dicukur rambutnya dan diberi nama yang baik.
Jika pada hari ketujuh tersebut seorang ayah belum bisa melakukan akikah untuk anaknya, maka akikah boleh dilakukan pada ketika ia bisa sebelum anak tersebut dewasa. Sayyidah Aisyah r.a. dan Imam Ahmad beropini bahwa akikah bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, hari keempat belas, ataupun hari kedua puluh satu. Jika pada hari-hari itu juga belum bisa maka boleh dilakukan kapan saja ketika yang bersangkutan sudah mampu. Seperti yang dijelaskan dalam hadits .
Artinya :
A. Hukum Akikah
Hukum akikah ialah sunah muakad. Sunah muakad artinya sunah yang sangat dianjurkan. Sebaiknya pelaksanaan penyembelihan dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak tersebut. Akikah berbeda dengan penyembelihan pada umumnya. Bila penyembelihan biasa tujuannya utamanya sekedar untuk dikonsumsi (dimakan), sedangkan akikah memiliki tujuan yang khusus, yaitu sebagai wujud syukur kepada Allah Swt. atas kelahiran seorang anak. Rasulullah saw., bersabda :
Artinya :
B . Ketentuan Hewan Akikah
Mayoritas ulama setuju bahwa binatang yang dipakai untuk akikah ialah kambing/domba. Untuk anak pria sebanyak 2 ekor kambing/ domba dan untuk anak wanita satu ekor kambing/domba. Adapun syarat kambing/domba akikah yaitu:
Ketentuan pembagian daging akikah berbeda dengan pembagian daging kurban. Dalam hal ini daging akikah diberikan dalam kondisi yang sudah dimasak. Orangtua anak boleh memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya kepada sahabat-sahabatnya, dan menyedekahkan sebagian lagi kepada kaum muslimin. Boleh juga mengundang kerabat dan tetangga untuk menyantapnya, serta boleh juga disedekahkan semuanya.
D. Hikmah Pelaksanaan Akikah
Hikmah fundamental dari melakukan aqiqah ialah sebagai ungkapan rasa syukur dan rasa bangga demi tegaknya Islam dan lahirnya keturunan yang dikemudian hari memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW dan terhubung menjadi tali siltaurahim antar anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak yang gres lahir. Pelaksanaan akikah mengandung banyak hikmah, di antaranya ialah ibarat berikut ini.
Jika pada hari ketujuh tersebut seorang ayah belum bisa melakukan akikah untuk anaknya, maka akikah boleh dilakukan pada ketika ia bisa sebelum anak tersebut dewasa. Sayyidah Aisyah r.a. dan Imam Ahmad beropini bahwa akikah bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, hari keempat belas, ataupun hari kedua puluh satu. Jika pada hari-hari itu juga belum bisa maka boleh dilakukan kapan saja ketika yang bersangkutan sudah mampu. Seperti yang dijelaskan dalam hadits .
عَنْ عَبْدِ الله بُرَيْدَةِ عَنْ اَبِيْهِ عَنِ النّبِي صَلّى الله عَلَيْه وسلَم اَنَّهُ قَالَ اَلْعَقِيْقةُ تُذْبِحُ لِسَبْعٍ ولِعَرْ بغ وَلإِحْدَى وَعِشْرِيْنَ
Artinya :
“ Dari Abdullah bin Buraidah dari ayah Nabi saw., sebetulnya Nabi telah bersabda, “Aqiqah itu disembeli pada hari ke tujuh, atau empat belas atau kedua puluh satu”.
A. Hukum Akikah
Hukum akikah ialah sunah muakad. Sunah muakad artinya sunah yang sangat dianjurkan. Sebaiknya pelaksanaan penyembelihan dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak tersebut. Akikah berbeda dengan penyembelihan pada umumnya. Bila penyembelihan biasa tujuannya utamanya sekedar untuk dikonsumsi (dimakan), sedangkan akikah memiliki tujuan yang khusus, yaitu sebagai wujud syukur kepada Allah Swt. atas kelahiran seorang anak. Rasulullah saw., bersabda :
عَنْ سَمُرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلُ الله صَلّى الله عَلَيْه وسلَم كُلُّ غُلَامٍ بِعَقيْقَتِهِ تُذْبَـــح يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُخْلَقُ وَيُسَمَّى
Artinya :
“ Dari samura r.a., sebetulnya Rasulullah saw telah bersabda, “Setiap anak yang gres lahir tergadai dan ditebus dengan aqiqah yaitu disembelih aqiqah itu untuknya pada hari ketujuh kemudian dicukur dan diberi nama “.
B . Ketentuan Hewan Akikah
Mayoritas ulama setuju bahwa binatang yang dipakai untuk akikah ialah kambing/domba. Untuk anak pria sebanyak 2 ekor kambing/ domba dan untuk anak wanita satu ekor kambing/domba. Adapun syarat kambing/domba akikah yaitu:
- Kambing/domba itu harus dalam keadaan sehat, tidak kurus, dan tidak cacat, serta
- Kambing/domba itu sudah berumur satu tahun lebih (sudah pernah berganti gigi).
Ketentuan pembagian daging akikah berbeda dengan pembagian daging kurban. Dalam hal ini daging akikah diberikan dalam kondisi yang sudah dimasak. Orangtua anak boleh memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya kepada sahabat-sahabatnya, dan menyedekahkan sebagian lagi kepada kaum muslimin. Boleh juga mengundang kerabat dan tetangga untuk menyantapnya, serta boleh juga disedekahkan semuanya.
D. Hikmah Pelaksanaan Akikah
Hikmah fundamental dari melakukan aqiqah ialah sebagai ungkapan rasa syukur dan rasa bangga demi tegaknya Islam dan lahirnya keturunan yang dikemudian hari memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW dan terhubung menjadi tali siltaurahim antar anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak yang gres lahir. Pelaksanaan akikah mengandung banyak hikmah, di antaranya ialah ibarat berikut ini.
- Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad saw.
- Membebaskan anak dari ketergadaian.
- Ibadah akikah mengandung unsur pinjaman dari setan yang sanggup mengganggu anak yang terlahir itu. Dengan demikian anak yang telah ditunaikan akikahnya dengan rida dan pertolongan Allah Swt. akan lebih terlindungi dari gangguan setan yang sering mengganggu anak-anak.
- Dengan rida dan pertolongan Allah Swt., akikah sanggup menghindarkan anak dari musibah, keburukan moral, dan penderitaan.
- Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Swt. sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Swt. dengan lahirnya sang anak.
- Akikah sebagai sarana menampakkan rasa bangga dalam melakukan syariat Islam.
- Memperkuat tali silaturahim di antara anggota masyarakat.
Buat lebih berguna, kongsi: