Pengertian dan fungsi administrasi pengawasan berdasarkan para ahli yaitu pembahasan yang akan diuraikan dengan detail pada artikel berikut ini. Dan yang menjadi fokus pembahasan yang akan di jelaskan yakni sebagai berikut :
1. Pengertian Manajemen.
1. Pengertian Manajemen.
2. Fungsi Manajemen.
3. Pengertian Pengawasan.
Semoga pembahasan ini sanggup menambah pengetahuan anda didalam mengetahui teori administrasi dan pengawasan serta menjadi portal tumpuan kiprah ataupun makalah bagi para pelajar di seluruh Indonesia.
3. Pengertian Pengawasan.
Semoga pembahasan ini sanggup menambah pengetahuan anda didalam mengetahui teori administrasi dan pengawasan serta menjadi portal tumpuan kiprah ataupun makalah bagi para pelajar di seluruh Indonesia.
Pengertian Manajemen
Arti manajemen yaitu suatu seni menuntaskan pekerjaan melalui orang lain didalam ilmu ekonomi serta proses pengorganisasian yang disingkat POAC ibarat :
1. Perencanaan (planning).
2. Pengorganisasian (organizing).
3. Pergerakan (actuating).
4. Pengendalian atau pengawasan (controlling).
Sehingga definisi administrasi adalah suatu proses dimana pelaksanaan tujuan yang telah ditetapkan diselenggarakan dan diawasi oleh seorang manajer. Pengertian Manajer adalah orang yang mengendalikan dan mengawasi proses pelaksanaan suatu pekerjaan atau kegiatan pada suatu perusahaan atau organisasi.
Pengertian Dan Fungsi Manajemen Pengawasan Menurut Para Ahli |
Fungsi Manajemen
Fungsi administrasi yaitu suatu elemen dasar yang selalu terdapat didalam sebuah proses administrasi yang kemudian menjadi ukuran/patokan bagi manajer didalam melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Adapun fungsi administrasi yang secara umum yaitu yakni sanggup dijelaskan sebagai berikut :
1. Fungsi Perencanaan (Planning)
Pengertian perencanaan atau planning yaitu suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk menciptakan suatu planning demi meraih tujuan yang telah ditetapkan oleh suatu perusahaan atau organisasi.
2. Fungsi Pengorganisasian (Organizing)
Pengertian pengorganisasian atau organizing yaitu suatu pembagian kegiatan/kerja yang terbilang besar menjadi kedalam suatu kegiatan/kerja yang kecil sehingga terbentuklah masing-masing kiprah semoga lebih gampang dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3. Fungsi Pengarahan (Directing)
Pengertian pengarahan atau directing yaitu suatu perjuangan tindakan semoga seluruh elemen anggota kelompok didalam perusahaan atau organisasi supaya untuk dengan ulet berusaha demi meraih tujuan yang telah ditetapkan.
Baca juga Tujuan Dan Fungsi Pengawasan
Pengertian Pengawasan
Menurut Herujito (2006:242) definisi pengawasan (controlling) sebagai elemen atau fungsi keempat administrasi ialah mengamati dan mengalokasikan dengan sempurna penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Dalam praktek kita lihat, kegagalan suatu planning atau acara bersumber pada dua hal, yaitu :
1. Akibat efek di luar jangkauan insan (force major).
2. Pelaku yang mengerjakannya tidak memenuhi persyaratan yang diminta.
Kemudian berdasarkan Terry dan Leslie (2005:238) Pengawasan adalah proses mengevaluasikan pelaksanaan kerja dengan membandingkan pelaksanaan konkret dengan apa yang diharapkan (goal and objectives) serta mengambil tindakan yang perlu.
Sedangkan berdasarkan Siagian (2005:125) Pengawasan sebagai salah satu fungsi organik administrasi merupakan proses pengamatan dari seluruh kegiatan organisasi guna lebih menjamin bahwa semua pekerjaan yang sedang dilakukan sesuai dengan planning yang telah ditentukan sebelumnya. Sebagai fungsi organik, pengawasan merupakan salah satu kiprah mutlak diselenggarakan oleh semua orang yang menduduki jabatan manajerial, mulai dari manajer puncak sampai para manajer rendah yang secara eksklusif mengendalikan kegiatan-kegiatan teknis yang diselenggarakan oleh semua petugas operasional.
Menurut Bohari (2002:3) pengertian pengawasan yang bergotong-royong yaitu suatu upaya semoga apa yang telah direncanakan sebelumnya diwujudkan dalam waktu yang telah ditantukan serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan dan kesulitan-kesulitan dalam pelaksanaan tadi, sehingga berdasarkan pengamatan-pengamatan tersebut sanggup diambil suatu tindakan untuk memperbaikinya, demi tercapainya wujud semula.
Schermerhorn (dalam Sule dan Saefullah, 2005:317) mendefenisikan pengawasan sebagai proses dalam memutuskan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang sanggup mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut.
Definisi tersebut sejalan dengan pengertian pengawasan berdasarkan Stoner (dalam Sule dan Saefullah, 2005:317) yang menyampaikan bahwa pengawasan yaitu proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terealisasi sesuai dengan apa yang telah dirancanakan.
Sedangkan Mockler (dalam Sule dan Saefullah, 2005:317) secara lengkap menguraikan bahwa pada pada dasarnya pengawasan tidak hanya berfungsi untuk menilai apakah sesuatu itu bejalan atau tidak, akan tetapi termasuk tindakan koraksi yang mungkin diharapkan bisa mementukan sekaligus adaptasi standar yang tekait dengan pencapaian tujuan dari waktu ke waktu.
Kemudian Koontz dan O’Donnell (dalam Silalahi, 2005:5) Pengawasan yaitu pengukuran dan perbaikan kegiatan-kegiatan bawahan untuk menjamin bahwa kejadian-kejadian sesuai dengan rencana-rencana.
Lebih lanjut mengenai teori konsep pengawasan, Wursanto (2002:270) menyatakan bahwa, pengawasan atau controlling bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan tugas/pekerjaan sesuai dengan planning yang telah ditetapkan. Pengawasan menyangkut kegiatan membandingkan antara hasil nyata yang dicapai dengan standar yang telah ditetapkan, dan apabila pelaksanaannya menyimpang dari planning maka perlu diadakan koreksi seperlunya. Organisasi akan mencapai sasarannya apabila pimpinan bisa melakukan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga Ciri-Ciri Dan Syarat Pengawasan
Sedangkan berdasarkan Simbolon (2004:61) pengawasan ialah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, kebijakan yang telah ditentukan. Jelasnya pengawasan harus berpedoman terhadap hal-hal berikut :
1. Rencana (planning) yang harus ditentukan.
2. Perintah (orders) terhadap pelaksanaan pekerjaan (performance).
3. Tujuan.
4. Kebijakan yang telah ditentukan sebelumnya.
Sehingga sanggup ditarik kesimpulan bahwa pengawasan yaitu serangkaian proses penilaian terhadap pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan, guna menjamin bahwa semua pekerjaan yang sedang berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan/direncanakan. Dengan adanya pengawasan, kesalahan-kesalahan yang telah terjadi diharapkan sanggup diperbaiki dan tidak terulang dikemudian hari.
Demikian pembahasan mengenai pengertian dan fungsi administrasi pengawasan berdasarkan para ahli, semoga bermanfaat.
Daftar Pustaka
Herujito, Yayat M., 2001. Dasar-dasar Manajemen. PT. Grasindo: Jakarta.
Terry, George R. dan Leslie W. Rue, 2005. Dasar-dasar Manajemen. PT.Bumi Aksara: Jakarta.
Siagian, Sondang P. 2005. Fungsi-fungsi Manajerial, Edisi Revisi. PT. Bumi Aksara: Jakarta.
Sule, Trisnawati Ernie dan Saefullah, Kurniawan. (2005). Pengantar Manajemen. Kencana: Jakarta.
Silalahi, Ulbert. 2005. Studi Tentang Ilmu Administrasi: Konsep, Teori dan Dimensi. Cetakan Keenam. Sinar Baru Algensindo: Bandung.
Wursanto, Ig. 2002. Dasar-dasar Ilmu Organisasi. Penerbit Andi: Yogyakarta.
Simbolon, Maringan Masry. 2004. Dasar-dasar Administrasi dan Manajemen. Penerbit Ghalia Indonesia: Jakarta.
Teori pada buku Bohari yang diterbitkan pada tahun 2002.
Buat lebih berguna, kongsi: