Kode Iklan Disini

Teori Partisipasi : Konsep Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Berdasarkan Para Ahli

Teori Partisipasi : Konsep Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Menurut Para Ahli. Halo sobat MB dimana pun anda berada, di bawah ini saya akan memaparkan wacana Definisi Partisipasi, Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Menurut Para Ahli. Semoga bagi kalian yang sedang membutuhkan artikel ini untuk sebagai syarat melengkapi kiprah sekolah, kuliah bahkan untuk kiprah akhir/ skripsi biar sanggup bermanfaat. Berikut ini yaitu penjelasannya.

    * Pengertian Partisipasi 
Partisipasi sebenarnya berasal dari bahasa inggris yaitu dari kata “participation“ yang sanggup diartikan suatu acara untuk membangkitkan perasaan dan diikut sertakan atau ambil bab dalam acara suatu organisasi. Sehubungan dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, partisipasi merupakan keterlibatan aktif masyarakat atau partisipasi tersebut sanggup berarti keterlibatan proses penentuan arah dari taktik kecerdikan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.

Dalam pelaksanaan pembangunan harus ada sebuah rangsangan dari pemerintah biar masyarakat dalam keikutsertaannya mempunyai motivasi. Menurut Simatupang (dalam Yuwono, 2001:124) memperlihatkan beberapa rincian wacana partisipasi sebagai berikut :
 Konsep Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Menurut Para Ahli Teori Partisipasi : Konsep Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Menurut Para Ahli
Baca juga Teori Partisipasi : Pembagian Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembangunan
a. Partisipasi berarti apa yang kita jalankan yaitu bab dari perjuangan bersama yang dijalankan bahu-membahu dengan saudara kita sebangsa dan setanah air untuk membangun masa depan bersama.
b. Partisipasi berarti pula sebagai kerja untuk mencapai tujuan bersama diantara semua warga negara yang mempunyai latar belakang kepercayaan yang beraneka ragam dalam negara pancasila kita, atau dasar hak dan kewajiban yang sama untuk memperlihatkan sumbangan demi terbinanya masa depan yang gres dari bangsa kita.
c. Partisipasi tidak hanya berarti mengambil bab dalam pelaksanaan-pelaksanaan, perencanaan pembangunan. Partisipasi berarti memperlihatkan sumbangan biar dalam pengertian kita mengenai pembangunan kita nilai-nilai kemanusiaan dan impian mengenai keadilan sosial tetap dijunjung tinggi.
d. Partisipasi dalam pembangunan berarti mendorong ke arah pembangunan yang harmonis dengan martabat manusia. Keadilan sosial dan keadilan Nasional dan yang memelihara alam sebagai lingkungan hidup insan juga untuk generasi yang akan datang.
Baca juga Konsep Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan
Pendapat Suryono (2001:124) partisipasi merupakan ikut sertanya masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam acara pembangunan dan ikut memanfaatkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan.
    * Partisipasi masyarakat dalam pembangunan
Untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan, inisiatif dan kreatifitas dari anggota masyarakat yang lahir dari kesadaran dan tanggung jawab sebagai insan yang hidup bermasyarakat dan diharapkan tumbuh berkembang sebagai suatu partisipasi. Sehubungan dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Partisipasi merupakan keterlibatan masyarakat secara aktif masyarakat sanggup juga keterlibatan dalam proses penentuan arah, taktik kecerdikan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini terutama berlangsung dalam proses politik dan juga proses sosial, kekerabatan antara kelompok kepentingan dalam masyarakat sehingga demikian menerima dukungan dalam pelaksanaannya.
- Menurut Slamet (dalam Suryono 2001:124) partisipasi masyarakat dalam pembangunan diartikan sebagai ikut sertanya masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam acara pembangunan dan ikut serta memanfaatkan dan ikut menikmati hasil-hasil pembangunan. 
Konsep partisipasi masyarakat dalam pembangunan sudah mulai dikenalkan oleh pemerintah semenjak awal tahun 1980-an melalui istilah pemberdayaan masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk sanggup berpartisipasi dalam membangun serta menjaga lingkungan dimana mereka berada. Untuk mensukseskan gerakan pemberdayaan masyarakat tersebut kemudian pemerintah membentuk beberapa lembaga-lembaga PKK, LKMD, dan karang taruna sebagai wadah dalam mendorong komunitas lokal untuk berpartisipasi dan menjunjung solidaritas bersama. Mengingat pemberdayaan masyarakat kebanyakan  adalah staf pemerintah atau yang ditunjukan oleh pemerintah yang bekerja sebagai penghubung antara kebijakan serta jadwal pembangunan dengan apa yang harus dilakukan oleh komunitas.
- Partisipasi masyarakat dalam pembangunan berdasarkan Supriady (2005:16 ) diartikan sebagai ikut serta masyarakat yang efektif membutuhkan kesepian dari partisipasi masyarakat.
Baca juga Definisi Pembangunan Fisik Dan Pembangunan Non Fisik
- Partisipasi dalam memerima hasil pembangunan dan menilai hasil partisipasi masyarakat berdasarkan Isbandi (2007:27) yaitu keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian persoalan dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan wacana alternative solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan ketertiban masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi. Usaha pemberdayaan masyarakat, dalam arti pengelolaan pembangunan desa harus dibangun dengan berorientasi pada potensi viskal, perlibatan masyarakat serta adanya perjuangan yang mengarah pada kemandirian masyarakat desa. Keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan secara aktif baik pada pembuatan planning pelaksanaan maupun penilaian pembangunan menjadi demikian penting sebagai tolak ukur kemampuan masyarakat untuk berinisiatif dan menikmati hasil pembangunan yang telah dilakukan. Dalam meningkatkan dan mendorong munculnya perilaku partisipasi, maka yang perlu dipahami oleh pengembang masyarakat yaitu kebutuhan-kebutuhan positif yang dirasakan oleh individu maupun masyarakat.
Teori Partisipasi : Konsep Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Menurut Para Ahli
- Hetifah (dalam Handayani 2006:39) berpendapat, “Partisipasi sebagai keterlibatan orang secara sukarela tanpa tekanan dan jauh dari pemerintah kepentingan eksternal”. 
- Menurut Histiraludin (dalam Handayani 2006:39-40) “Partisipasi lebih pada alat sehingga dimaknai partisipasi sebagai keterlibatan masyarakat secara aktif dalam keseluruhan proses kegiatan, sebagai media penumbuhan kohesifitas antar masyarakat, masyarakat dengan pemerintah juga menggalang tumbuhnya rasa mempunyai dan tanggung jawab pada jadwal yang dilakukan”. Istilah partisipasi kini ini menjadi kata kunci dalam setiap jadwal pemngembangan masyarakat, seperti menjadi “model baru” yang harus menempel pada setiap rumusan kebijakan dan usulan proyek. Dalam pengembangannya seringkali diucapkan dan ditulis berulang-ulang teteapi kurang dipraktekkan, sehingga cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti kiprah serta, ikut serta, keterlibatan atau proses bersama saling memahami, merencanakan, menganalisis, dan melaksanakan tindakan oleh sejumlah anggota masyarakat.
Baca juga Inilah Beberapa Definisi Pembangunan Menurut Para Ahli
- Selanjutnya berdasarkan Slamet ( 2003:8 ) menyatakan bahwa, partisipasi Valderama dalam Arsito mencatat ada tiga tradisi konsep partisipasi terutama jikalau dikaitkan dengan pembangunan masyarakat yang demokratis yaitu :
  1. Partisipasi politik (political participation)
  2. Partisipasi social (sosial participation)
  3. Partisipasi warga (citizen participation/citizenship)
Ketiga hal tersebut dijelaskan sebagai berikut :
1. Partisipasi politik (political participation) lebih berorientasi pada “mempengaruhi” dan “mendudukan wakil-wakil rakyat” dalam forum pemerintah ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri.
2. Partisipasi social (social participation) partisipasi ditempatkan sebagai beneficiary atau pihak diluar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan dalam semua tahapan siklus proyek pembangunan dari penilaian kebutuhan hingga penilaian, pemantauan, penilaian dan implementasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan utama dari proses sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial.
3. Partisipasi warga (citizen participation/citizenship) menekankan pada partisipasi eksklusif warga dalam pengambilan keputusan pada forum dan proses pemerintahan. Partisipasi warga telah mengalih konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap peserta santunan atau kaum tersisih menuju suatu keperdulian dengan banyak sekali bentuk keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijakan dan pengambil keputusan diberbagai gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan mereka. Maka berbeda dengan partisipasi sosial, partisipasi warga memang berorientasi pada jadwal penentuan kebijakan publik. Partisipasi sanggup dijelaskan sebagai masyarakat pembangunan hanyalah menyebabkan masyarakat sebagai objek semata. Salah satu kritik yaitu masyarakat merasa tidak mempunyai dan hirau tak hirau terhadap jadwal pembangunan yang ada. Penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan mutlak diharapkan sehingga masyarakat akan sanggup berperan serta secara aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan penilaian pembangunan. Terlebih apabila akan dilakukan pendekatan pembangunan dengan semangat lokalitas. Masyarakat lokal menjadi bab yang paling memahami keadaan wilayahnya tentu akan bisa memperlihatkan masukkan yang sangat berharga. Masyarakat lokal dengan pengetahuan serta pengalamannya menjadi modal yang sangat besar dalam melaksanakan pembangunan. Masyarakat lokal lah yang mengetahui apa permasalahan yang dihadapi serta juga potensi yang dimiliki oleh daerahnya. Bahkan pula mereka akan mempunyai pengetahuan lokal untuk mengatasi persoalan yang dihadapinya tersebut.
Partisipasi bukan hanya sekedar salah satu tujuan dari pembangunan sosial tetapi merupakan bab yang integral dalam proses pembangunan sosial. Partisipasi masyarakat berarti eksitensi insan seutuhnya, tuntutan akan partisipasi masyarakat semakin berjalan seiring kesadaran akan hak dan kewajiban warga Negara. Penyusunan perencanaan partisipasif yaitu dalam perumusan program-program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat setempat dilakukan melalui diskusi kelompok-kelompok masyarakat secara terfokus atau secara terarah. Kelompok strategis masyarakat dianggap paling mengetahui potensi, kondisi, masalah, kendala, dan kepentingan (kebutuhan) masyarakat setempat, maka benar-benar berdasar skala prioritas, bersifat sanggup diterima oleh masyarakat luas (acceptable) dan dianggap layak dipercaya (reliable) untuk sanggup dilaksanakan (implementasi) jadwal pembangunan secara efektif dan efesien, berarti distribusi dan alokasi faktor-faktor produksi sanggup dilaksanakan secara optimal, demikian pula pencapaian target peningkatan produksi dan pendapatan masyarakat, ekspansi lapangan kerja atau pengurangan pengangguran, berkembangnya acara lokal baru, peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat, peningkatan keswadayaan dan partisipasi masyarakat akan terwujud secara optimal pula. Perencanaan jadwal pembangunan disusun sendiri oleh masyarakat, maka selanjutnya implementasinya biar masyarakat juga secara eksklusif dilibatkan. Perlibatan masyarakat, tenaga kerja lokal, demikian pula kontraktor lokal yang memenuhi syarat. Selanjutnya untuk menjamin hasil pekerjaan terealisasi sempurna waktu, sempurna mutu, dan sempurna sasaran, kiprah serta masyarakat dalam pengawasan selayaknya dilibatkan secara nyata, sehingga benar-benar partisipasi masyarakat dilibatkan kiprah serta mulai penyusunan program, implementasi jadwal hingga kepada pengawasan, dengan demikian pelaksanaan (implementasi) jadwal pembangunan akan terealisasi pula secara efektif dan efesien. Itulah Teori Partisipasi, Konsep Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Menurut Para Ahli

Source:
*Yuwono, Teguh. 2001. Manajemen Otonomi Daerah : Membangun Daerah Berdasar Paradigma Baru.  Semarang: Clyapps  Diponegoro University
*Suryono, Agus. 2001. Teori dan Isi Pembangunan. Malang: Universitas Negeri Malang. UM Press
*Supriady, Deddy dan Riyadi. 2005. Perencanaan Pembangunan Derah. Jakarta: SUN
*Isbandi, Rukminto Adi. 2007. Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas : Dari Pemikiran Menuju Penerapan. Depok:  Fisip UI press
*Handayani, Suci. 2006. Perlibatan Masyarakat Marginal Dalam Perencanaan dan Penganggaran Partisipasi (Cetakan Pertama). Surakarta: Kompip Solo
*Slamet, M. 2003. Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan. Bogor: IPB Press
Buat lebih berguna, kongsi:
close