Ejaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk goresan pena (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca. Ejaan yang Disempurnakan (EYD) merupakan kumpulan hukum tata tulis dalam bahasa Indonesia, mulai dari penulisan huruf, kata, frasa, kalimat, tanda baca, abjad kapital, dan lain-lain. Seperti namanya. EYD selalu mengalami pengembangan dan penyempurnaan (walau tidak setiap tahun).
(Baca juga: 15 Fungsi Huruf Kapital, Nomor 7 Sering Tidak Diperhatikan)
Pengembangan yang terbaru dilakukan tahun 2016. Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD) diubah menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Dengan memahami PUEBI, kita sanggup memakai bahasa Indonesia secara benar dan tepat. Hal ini sangat penting mengingat kini banyak orang yang masih salah dalam memakai bahasa Indonesia, terutama di bidang tulis-menulis. Untuk itu, hukum bahasa Indonesia harus diajarkan lebih intens kepada masyarakat.
Silakan unduh EYD terbaru (yang sudah diubah menjadi EBI) dalam bentuk pdf di link berikut ini!
(Baca juga: 15 Fungsi Huruf Kapital, Nomor 7 Sering Tidak Diperhatikan)
Pengembangan yang terbaru dilakukan tahun 2016. Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD) diubah menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Dengan memahami PUEBI, kita sanggup memakai bahasa Indonesia secara benar dan tepat. Hal ini sangat penting mengingat kini banyak orang yang masih salah dalam memakai bahasa Indonesia, terutama di bidang tulis-menulis. Untuk itu, hukum bahasa Indonesia harus diajarkan lebih intens kepada masyarakat.
Silakan unduh EYD terbaru (yang sudah diubah menjadi EBI) dalam bentuk pdf di link berikut ini!
Baca juga: Soal perihal EYD.
Buat lebih berguna, kongsi: