KEPUTUSAN DIRJEN DIKDASMEN NOMOR: 253/KEP.D/KR/2017 TENTANG DAFTAR SEKOLAH PELAKSANA KURIKULUM 2013 TAHUN 2017 |
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (SK Dirjen Dikdasmen) Nomor: 253/KEP.D/KR/2017 perihal Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017.
Dengan pertimbangan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengevaluasi satuan pendidikan yang sanggup melakukan Kurikulum 2013. Berdadarkan hal tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbud) menerbitkan SK Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017.
BACA JUGA INFO: DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 21 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR ISI SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
BACA JUGA INFO: DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 22 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
BACA JUGA INFO: DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 24 TAHUN 2016 TENTANG KI DAN KD KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
BACA JUGA INFO: APLIKASI DAPODIK VERSI 2016
Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, dinyatakan:
KESATU : Menetapkan Sekolah Dasar pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan ini.
KEDUA : Menetapkan Sekolah Menengah Pertama pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran II keputusan ini.
KETIGA : Menetapkan Sekolah Menengah Atas pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran III keputusan ini.
KEEMPAT : Menetapkan Sekolah Menengah Kejuruan pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran IV keputusan ini.
KELIMA : Pengawasan pelaksanaan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU sampai dengan Diktum KEEMPAT, dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
KEPUTUSAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG DAFTAR SEKOLAH PELAKSANA KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 DAN 2017 |
BACA JUGA INFO: SURAT MENTERI PANRB TENTANG LARANGAN BERMAIN POKEMON GO DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
BACA JUGA INFO: INPASSING GURU Taman Kanak-kanak NON PNS 2016 KEMBALI DI BUKA, INI PERSYARATAN DAN MEKANISMENYA
BACA JUGA INFO: PERUBAHAN MEKANISME PENGESAHAN SK INPASSING GURU BUKAN PNS
Link Download SK Dirjen Dikdasmen Kebudayaan Nomor: 253/KEP.D/KR/2017 perihal Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017 Se Indonesia
Link Download SK Dirjen Dikdasmen Nomor: 254/KEP.D/KR/2017 perihal Penetapan Kembali Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2016 Se Indonesia
Buat lebih berguna, kongsi: