Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB pada tahun 2018 akan lebih dikenal dengan istilah SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB. Berkaitan dengan hal tersebut dirjen GTK telah memperlihatkan instruksi semoga semua guru dan tenaga kependidikan terdaftar dalam kelompok kerja melalui sistem isu yang sanggup diakses melalui alamat simpkb.id. Selain itu seluruh guru dan tenaga kependidikan mendapatkan akun masing-masing untuk sanggup melihat rapor hasil uji kompetensi guru serta mendaftarkan diri untuk sanggup melihat rapor hasil uji kompetensi guru serta mendaftarkan diri untuk mengikuti agenda guru pembelajar atau mendapatkan isu lain dalam mengikuti agenda tersebut melalui alamat simpkb.id. untuk guru, serta simpkb.id.untuk tenaga kependidikan.
Pada laman https://sim.pkb.id, bagi Bapak/Ibu Kepala sekolah dan Pengawas Sekolah sanggup mengalihkan bahan dari mata pelajaran ke bahan Kepala Sekolah atau bahan Pengawas Sekolah dengan Satminkal Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun jikalau Anda mengalihkannya memerlukan persetujuan dinas pendidikan kab/kota sesudah Anda mencetak Surat Ajuan.
Setelah disetujui Dinas Pendidikan, bagi Anda yang mangalihkan bahan atau mata pelajaran, maka Anda wajib mengikuti Pretest. Karena Prestest ialah syarat untuk mengikuti Diklat Mapel yang Anda pilih.
Pastikan Anda telah bergabung dengan Komunitas. Selanjutnya hubungi Dinas untuk mengikuti Pretest.
Pastikan Anda telah bergabung dengan Komunitas. Selanjutnya hubungi Dinas untuk mengikuti Pretest.
Berikut ini Alur Pendaftaran Komunitas Ke SIM PKB dan Penjelasan SIM PKB.
Demikian isu perihal Cara Login SIM PKB tahun 2018 Semoga isu awal ini bermanfaat.
==========================================
Buat lebih berguna, kongsi: