SKB 5 menteri perihal penataan dan pemerataan guru PNS dinilai menyudutkan posisi guru Bahasa Inggris di SD. Pasalnya di dalam SKB 5 menteri ini terang tidak mengenal adanya guru PNS Bahasa Inggris. Kebutuhan Guru di SD tidak ada kolom khusus untuk Guru PNS Bahasa Inggris. Padahal kenyataan di lapangan semua SD di seluruh tanah air telah mengajarkan Bahasa Inggris di SD bahkan tidak sedikit di tempat tertentu telah mengangkat Guru Bahasa Inggris di SD. Memang hingga kini belum ada kebijakan dan peraturan ataupun undang-undang yang mengatur dan memberi tempat untuk recruitment Guru Bahasa Inggris di SD. Jelas dengan adanya SKB 5 menteri tersebut guru Bahasa Inggris di SD tidak punya tempat.
Yang menjadi kekhawatiran guru Bahasa Inggris di SD yakni apakah mulok Bahasa Inggris akan ditiadakan? Dan apakah Guru Bahasa Inggris di SD juga akan dinon-jobkan? Berkaitan dengan adanya pendataan Guru honorer K2 dimana di dalamnya termasuk guru Bahasa Inggris yang mengabdi di SD, apakah mereka akan didiskulifikasi? Tidak sedikit guru-guru Bahasa Inggris yang ikut K2. Selain duduk perkara guru non-PNS yang masuk k2, kemudian bagaimana dengan nasib Guru Bahasa Inggris non k2 yang sudah usang mengabdi di SD? pembatalan mata pelajaran Bahasa Inggris di SD secara tidak eksklusif juga merumahkan guru Bahasa Inggris yang mengajar di SD.
Bagaimana jadinya jikalau kurikulum di Indonesia menghapus Bahasa Inggris di SD. ini bertentangan dengan tuntutan zaman yang menuntut kemampuan Bahasa Inggris. Bahasa Inggris di SD hingga dengan detik ini masih kabur dan tidak ada kejelasan. Tidak ada kebijakan khusus, regulasi yang menawarkan pedoman pengajaran Bahasa Inggris di SD. Tidak ada kejalasan mengenai tenaga pendidik yang mengajar Bahasa Inggris di SD. Apakah Bahasa Inggris hanya dijadikan kelinci percobaan di SD? terang sangat fatal sekali jikalau suatu bidang tidak ditangani oleh ahlinya. Bahasa Inggris selama ini diajarkan dengan tanpa pedoman yang terang dan pendidik yang unqualified dalam arti tidak diajar oleh ahlinya. Padahal Bahasa Inggris di SD yakni pendidikan dasar. Suatu pendidikan dasar justru memerlukan ahlinya. Justru pendidikan dasar sangat rawan dan rentan oleh alasannya yakni itu sebaiknya ditangani oleh pakarnya atau guru yang memang punya background Bahasa Inggris.
Belum ada kejelasan apakah Bahasa Inggris masih menjadi bab dari kurikulum di SD sebagai local content. Ada informasi di daerah-daerah terkait dengan SKB 5 menteri bahwa Bahasa Inggris mulai tahun anutan gres 2012/2013 akan ditiadakan dan sebagai gantinya diisi muatan lokal yang sesuai dengan ciri khas dan abjad daerah. Jika ini benar-benar terjadi maka posisi guru Bahasa Inggris di SD akan benar-benar tergusur dan pada kesudahannya akan dirumahkan.
Kebijakan, peraturan dan regulasi bersifat fluktuatif. Bagi Guru Bahasa Inggris yang mengajar di SD jangan berkecil hati dengan adanya kebijakan kini ini alasannya yakni kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi di hari esok. Yang terang Bahasa Inggris di era globalisasi ini sangat diperlukan sekali. Bahasa Inggris di masa kini dan mendatang menjadi prioritas. Akan sangat tertinggal bangsa kita jikalau menghapus kurikulum Bahasa Inggris di SD dan akan sangat terlambat sekali jikalau Bahasa Inggris diajarkan mulai dari SLTP. Semoga pemerintah kita akan mempertimbangkan ulang kemungkinan Pengajaran Bahasa Inggris yang terkonsep, yang mempunyai kurikulum dan panduan yang berkualitas dan terplanning juga ada perekrutan guru Bahasa Inggris di SD. Karena memang sesuatu yang dilakukan tanpa arah, visi dan misi serta kurikulum yang terang juga tenaga yang professional akan menghasilkan output yang mengecewakan dan tidak sesuai impian dan pada kesudahannya generasi penerus, the young golden generation bangsa Indonesia tidak sanggup bersaing secara global.
Buat lebih berguna, kongsi: