Tujuan dari pembelajaran bahasa yaitu penguasaan bahasa tersebut untuk keperluan komunikasi. Belajar bahasa apapun di dunia ini yaitu biar kita sanggup menggunakannya dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Betapa hebatnya seseorang, betapa bagusnya nilai ujian, nilai TOEFL dan lainnya belum dikatakan ia menguasai Bahasa Inggris. Dia akan mendapat predikat menguasai Bahasa Inggris manakala Bahasa Inggris baginya sanggup diterapkan dalam komunikasi dan kebutuhannya untuk melaksanakan komunikasi dengan orang lain baik secara interpersonal maupun transaksional. Sejatinya bahasa yang terpenting yaitu penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pengajaran Bahasa Inggris di Indonesia bahwasanya sudah dimulai semenjak di tingkat SD bahkan sudah ada yang memperkenalkannya di Taman Kanak-kanak maupun Playgroup, dari pendidikan prasekolah hingga sekolah tinggi tinggi namun Bahasa Inggris hanya tinggal sebagai pengetahuan saja. Masyarakat kita tetap saja belum bisa dikatakan menguasai Bahasa Inggris meskipun bertahun-tahun lamanya kita berguru Bahasa Inggris dari tingkat dasar hingga sekolah tinggi tinggi.
Bukankah kurikulum sudah dirancang sedemikian rupa, tenaga pendidik sudah digaji dan mereka yaitu tenaga pendidik yang professioanal lulusan sarjana dari pendidikan Bahasa Inggris? dan pemerintah sudah menunjukkan pedoman dan buku penunjang yang lengkap khusus di Sekolah lanjutan. Memang di SD pemerintah belum mempunyai arah yang terang mengenai bahasa Inggris di SD. Siapa yang patut disalahkan? Apa kita menyalahkan kurikulum, apa kita menyalahkan tenaga pengajarnya? Atau anak didik kita yang memang secara IQ kurang?
Coba kita sejenak melihat di negara tetangga ibarat Malaysia, Singapura dan India. Kemampuan Bahasa Inggris di tiga negara tersebut lebih baik daripada negara kita. kenapa bisa demikian? Bukankah kita sudah berguru Bahasa Inggris hingga begitu usang tetapi kenapa hasilnya tetap nihil? Ini menjadi pertanyaan dan kasus bagi kita mengapa dan bagaimana cara mengatasi kasus tadi.
Sebenarnya jawabannya sangat sederhana sekali, yaitu Bahasa akan lebih bermakna manakala kita sanggup pribadi menggunakannya. Practise makes perfect kata orang bijak. Bagaimana kita sanggup menguasai Bahasa Inggris bila kita orientasinya yaitu nilai, kita berguru Bahasa Inggris tidak secara utuh. Bahasa Inggris orang Indonesia yaitu ibarat buku. Indonesian English is like a book. Grammar, vocabulary, hafalan dan serba tertulis yaitu ciri pengajaran dan pembelajaran Bahasa Inggris di negara kita. kita berguru Bahasa Inggris alasannya tuntutan nilai, alasannya takut nilai kita di bawah standar yang pada alhasil kita tidak akan lulus ujian. Demikian sekelumit fenomena pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia yang pada endingnya tidak akan menghasilkan output yang dibutuhkan ibarat yang dijelaskan dalam kurikulum yang sudah dirancang pemerintah.
Meskipun dalam kurikulum sudah dirancang sedemikian rupa bagusnya namun kenyataannya tetap saja bangsa kita susah menguasai Bahasa Inggris. Lulusan secara tertulis memang sudah memenuhi standar kompetensi ibarat yang dibutuhkan akan tetapi tidak berlaku di lapangan. Seharusnya bila kita mengacu pada SKL dari SD hingga SLTA saja seharusnya Bangsa kita sudah menguasai Bahasa Inggris, Bahasa Inggris dari level performatif, fungsional dan informational.
Jika melihat kondisi real di lapangan, berdasarkan irit penulis, pengajaran Bahasa Inggris di sekolah sekolah pada umumnya lebih menekankan Bahasa tulis, book oriented, grammar oriented, kebanyakan guru kurang explore dan tidak memakai Bahasa untuk tujuan komunikatif. Seharusnya guru sebagai figure pendidik Bahasa Inggris sanggup mendorong siswa untuk komunikatif berbicara dalam Bahasa Inggris, memakai Bahasa Inggris sebagai Bahasa dalam penyampaian materi. Di dalam mengajar Bahasa Inggris guru sedikit memakai Bahasa Inggris sebagai pengantar mengajar.
Masalah selanjutnya yaitu di Indonesia Bahasa Inggris hanya ada di dingklik sekolah. Pada umumnya sehabis lulus dari sekolah kita tidak mengenal lagi Bahasa Inggris. kecuali bagi orang-orang tertentu yang memang memakai Bahasa Inggris sebagai kebutuhannya. Tidak ada follow up sehabis kita berguru Bahasa Inggris. Bahasa Inggris hanya meninggalkan ijazah saja dimana nilai kita tertulis di situ. Apakah ibarat inikah simpulan dari Bahasa Inggris kita.
Berikutnya, Bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar belum mempunyai kurikulum yang baku, yang standar dan pasti, kebijakan dan hukum yang pasti, tenaga pengajar yang seadanya. Bahasa Inggris di sekolah dasar hanya sebagai mulok(Muatan Lokal). Bahasa Inggris di tingkat ini sangat memprihatinkan. Bahasa inggris diajarkan dengan seadanya.
Berdasarkan pada paparan penulis di atas, berdasarkan pribadi penulis, Pemerintah sebaiknya melaksanakan upaya: Pertama,Pemerintah sudah saatnya menunjukkan kurikulum dan kebijakan yang terang untuk pendidikan Bahasa Inggris di Sekolah dasar. Mengingat Bahasa Inggris sudah mulai diajarkan di sekolah dasar alasannya awal dari keberhasilan penguasaan Bahasa Inggris dimulai dari pendidikan dasar di SD. Bagaimana Bahasa Inggris akan sukses ke depannya bila pendidikan dasarnya di SD tidak mendapat perhatian dan keseriusan. Kedua, Bahasa Inggris dijadikan Bahasa ketiga sehabis Bahasa Indonesia dan Bahasa daerah. Bahasa akan gampang dikuasai manakala diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita sanggup berguru dari negara tetangga ibarat Malaysia, Singapura, India dan lainnya dimana negara-negara tersebut menyebabkan Bahasa Inggris sebagai Bahasa negara sehabis Bahasa Nasional. Dengan Bahasa Inggris dijadikan Bahasa Pokok sehabis Bahasa Indonesia dan Bahasa tempat maka bahasa Inggris sanggup dipakai oleh masyarakat Indonesia sehingga Bahasa akan gampang dikuasai bangsa kita. Bahasa Inggris tidak hanya ada di lingkungan sekolah saja. Bahasa Inggris tidak hanya dipakai hanya untuk kalangan tertentu saja tetapi dipakai oleh masyarakat luas.
Buat lebih berguna, kongsi: