Kode Iklan Disini

Pintar Bahasa Inggris Kurikulum Gres Di Indonesia Di Tahun Aliran 2013/2014 : Tidak Akan Ada Lagi Mulok Bahasa Inggris Di Sd


Rencananya pemerintah akan memberlakukan kurikulum gres yang akan diberlakukan pada tahun fatwa 2013/2014. Di dalam kurikulum ini, mata pelajaran di tiap jenjang pendidikan disederhanakan alasannya yaitu menyesuaikan dengan pola pikir anak di masing-masing jenjang pendidikan tersebut. Misalkan untuk mata pelajaran di SD yang tadinya 11 mata pelajaran yang terdiri dari: Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Penjas Orkes, SBK, Mulok Propinsi, mulok Kabupaten/sekolah akan disederhanakan dan dipangkas menjadi 7 Mata pelajaran yaitu: Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, Kesenian, Penjas Orkes dan Pengetahuan umum(gabungan IPA dan IPS). 
(http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/10/03/200790/16/Pelajaran-SD-Disederhanakan-)

Berkaitan dengan rencana pemerintah tersebut, mudah mulai tahun fatwa mendatang Bahasa Inggris di SD tidak diajarkan lagi alasannya yaitu memang pemerintah sudah memangkas pelajaran mulok baik mulok propinsi, kabupaten maupun sekolah.

Dari KBK menjadi KTSP dan dari KTSP entah apa lagi namanya mulai tahun fatwa mendatang. Begitu seenaknya diganti-ganti. Yang ini belum klir ganti lagi dan ganti lagi. Bukannya hasil maksimal yang didapatkan justru kebingungan dan perlu pembiasaan lagi.

Perubahan kurikulum terang menawarkan imbas yang besar terutama bagi para guru mulok yang sudah mengajar di SD selama kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir. Dulu pemerintah menganjurkan untuk mengajarkan mulok pilihan yaitu Bahasa inggris. alasannya yaitu memang guru kelas sebagian besar tidak bisa mengampu pelajaran Bahasa Inggris maka pihak sekolah berinisiatif mengangkat guru dedikasi di SD untuk mengajar mulok Bahasa Inggris. Namun dengan seenaknya pemerintah mengganti dan merubah kurikulum yang ada yang justru merugikan guru mulok terutama mulok Bahasa Inggris. Untuk Tahun fatwa Baru mendatang logikanya guru mulok sudah tidak sanggup lagi mengajar di SD alasannya yaitu sudah tidak ada lagi kurikulumnya. Kebutuhan guru di SD untuk tahun fatwa dengan kurikulum gres hanya terdiri dari guru kelas, guru agama, guru penjas orkes ditambah guru kesenian, untuk guru mulok sudah tidak memiliki tempat lagi.

Sudah berapa banyak dan sudah berapa usang tenaga guru terutama guru mulok yang sudah mengabdikan dirinya pada negara untuk mengajarkan kepada anak-anak, lalu kesannya disingkirkan begitu saja. Tiada menerima apresiasi. Banyak dari guru-guru yang mengabdi di SD yang mengajar mulok menyerupai Bahasa Inggris sudah banyak yang masuk Kategori II pengangkatan. Namun dengan tidak adanya peraturan yang terang terutama guru Bahasa Inggris di SD lalu ditambah dengan akan adanya perubahan kurikulum menjelang tahun fatwa mendatang yang mudah sudah tidak ada lagi mulok menyerupai Bahasa Inggris menawarkan kabar yang begitu menyedihkan. Sudah tidak ada lagi impian bagi guru Bahasa Inggris di SD.  Di Kabupaten Pekalongan misalnya sudah tidak ada lagi mulok Bahasa Inggris, di tahun fatwa yang gres semua kawasan di seluruh Indonesia akan mengikuti jejak Kabupaten Pekalongan yang sudah lebih dahulu men-delete mulok Bahasa Inggris.
Buat lebih berguna, kongsi:
close