Menjadikan Bahasa Inggris sebagai bahasa wajib ialah solusi terbaik semoga bangsa Indonesia menguasai Bahasa Inggris. Meskipun kita bangsa Indonesia sudah mempelajari Bahasa Inggris selamat bertahun-tahun lamanya tetapi tetap saja kita tidak sanggup menguasai Bahasa ini. Lantas siapakah yang harus disalahkan? Guru? Muridkah? Atau kurikulumnya? Jika kita melihat guru sudah mempunyai kompetensi untuk mengajar sebab mereka sudah menyandang gelar S1 Pendidikan Bahasa Inggris. Berbicara mengenai kurikulum, Kurikulum Bahasa Inggris di Indonesia sudah dirancang sedemikian bagusnya.
Betapa hebatnya guru, kurikulum yang cantik dan murid yang berpotensi tidak menjamin keberhasilan penguasaan Bahasa Inggris. di negara kita Bahasa Inggris sudah diperkenalkan di pendidikan prasekolah menyerupai Playgroup dan Taman Kanak-kanak hingga hingga perguruan tinggi tinggi namun tetap saja hasilnya nihil. Di dalam kurikulum sudah dijelaskan mengenai kompetensi lulusan yang didasarkan pada tingkat literasi penguasaan Bahasa Inggris. Di tingkat dasar sudah dirumuskan bahwa dikala anak lulus dari satuan pendidikan tersebut mereka sudah menguasai Bahasa Inggris pada level performatif dilanjutkan ke level fungsional hingga pada level di atasnya. Jika kita mengacu pada pencapaian tingkat literasi tersebut seharusnya Bangsa Indonesia sanggup menguasai Bahasa Inggris baik verbal maupun tertulis, aktif maupun pasif. Tetapi apa yang sanggup kita banggakan, lagi-lagi nol besar.
Sebenarnya apa yang menciptakan bangsa kita gagal untuk menguasai Bahasa Inggris? Bahasa Inggris orang Indonesia menyerupai buku(Our English is like a book) kenapa demikian? Ya sebab kita belum bisa memakai Bahasa Inggris untuk tujuan komunikasi. Bahasa Inggris tidak dipelajari secara utuh. Bahasa Inggris orang Indonesia lebih menekankan pada grammar/tata bahasa. Lebih mementingkan buku daripada tujuan komunikatif. Bukankah sejatinya berguru Bahasa ialah supaya kita sanggup menggunakannya dalam kehidupan kita sehari-hari.
Bahasa Inggris yang ada di Indonesia hanya terdapat di lingkungan pendidikan baik formal maupun informal di sekolah sekolah dan forum kursus dan lainnya. Orientasi pembelajaran Bahasa Inggris umumnya ialah nilai. Ketika sudah meraih dan mendapat nilai yang diinginkan urusan selesai. Bukankah tujuan pembelajaran Bahasa ialah supaya kita sanggup mengaplikasikannya bukan orientasi nilai semata. Nyatanya lulusan dari Sekolah Lanjutan tingkat Atas maupun perguruan tinggi tinggi belum mejamin sanggup menguasai dan memakai Bahasa Inggris untuk komunikasi real di kehidupan sehari-hari. Selain hal tersebut, mengapa Bahasa Inggris kurang berkembang di Indonesia? jawabannya ialah minimnya atau tidak adanya tempat-tempat dan media yang sanggup mendukung peningkatan kemampuan Bahasa Inggris. Jarang kita jumpai English speaking club, English area dan lainnya. Bukankah dengan adanya tempat-tempat tersebut sanggup meningkatakan kemampuan Bahasa Inggris kita secara nyata.
Belajar bahasa, bahasa apa saja, menyerupai Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris pada prinsipnya ialah sama. Bahasa akan lebih gampang dikuasai apabila kita menggunakannya, menerapkannya, mengaplikasikannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Bukankah sewaktu kita lahir kita belum bisa berbahasa, kita berguru untuk berbicara, ngomong. Ibu, bapak, dan orang-orang di sekitar kitalah yang mengajarkan kita baik secara eksklusif maupun tidak eksklusif sehingga pada karenanya kita sanggup berbicara, memakai bahasa sebagai alat komunikasi kita sehari-hari baik Bahasa Ibu(daerah) maupun bahasa Indonesia.
Dari uraian di atas, penulis sanggup menyimpulkan sekaligus mengajukan pendapat bahwa persoalan bangsa Indonesia berkaitan dengan penguasaan Bahasa Inggris sanggup diatasi apabila negara kita mengakibatkan Bahasa Inggris sebagai Bahasa wajib selain dua Bahasa pendahulu yaitu Bahasa Indonesia dan bahasa daerah(suku). Kita sanggup berguru dari negara Malaysia, Singapura dan India. Mengapa mereka Bahasa Inggrisnya lebih unggul daripada kita? Jawabannya ialah sebab negara-negara tersebut sudah mengakibatkan Bahasa Inggris sebagai bahasa wajib negara selain Bahasa Pribumi. Konsekuensinya, ialah warga/masyarakat di negara tersebut berguru dan memakai Bahasa Inggris dalam kehidupan mereka. Language is a matter of habit. Dengan adaptasi tersebut pada karenanya mereka sanggup menguasai dan memakai Bahasa Inggris sama dengan Bahasa Ibu mereka. Belajar dari mereka, Negara kita sanggup mengikuti jejak negara-negara tersebut dengan mengakibatkan Bahasa Inggris sebagai Bahasa wajib ketiga sesudah Bahasa Indonesia dan Bahasa daerah.
Buat lebih berguna, kongsi: