Bahasa Inggris di SD kini ini sedang mengalami Banyak cobaan dan ancaman. Sejak dikeluarkannya SKB 5 Menteri wacana penertiban dan pemerataan PNS baik di satuan pendidikan dasar maupun mengengah, posisi Bahasa Inggris di SD semakin terpojokkan. Bahasa Inggris tidak mempunyai tempat di Sekolah Dasar. Tidak ada kolom khusus menyerupai mapel agama dan olahraga. Memang di dalam SKB tidak dijelaskan secara eksplisit wacana posisi Bahasa Inggris di SD. Yang terang hingga kini ini belum ada kebijakan dan peraturan mengenai pengangkatan Guru Bahasa Inggris di SD.
Mari benahi pendidikan kita. Indonesia perlu membekal bawah umur kemampuan Bahasa Inggris semenjak dini |
Di Kabupaten Pekalongan jauh di sana merupakan bukti kasatmata bahwa Bahasa Inggris di SD sudah dihapus dan dijadikan hanya sebagai ekstra kurikuler. Mudah tidak ada lagi aktivitas Belajar mengajar Bahasa Inggris di lingkungan sekolah dasar di sana. Guru-guru yang berkompeten yang sudah terlanjur diangkat PNS di sana semuanya dimutasi ke Sekolah Lanjutan. Kabupaten Pekalongan meninggalkan cerita tragis yang merugikan banyak pihak. Berapa banyak guru-guru Bahasa Inggris di SD yang masuk Kategori II, berapa banyak guru-guru yang sudah sekian usang mengabdi tiada mendapat apresiasi sama sekali. Berapa Banyak guru yang kini ini pindah profesi, pindah fungsi dan berapa banyak yang mengundurkan diri. Apakah ini manusiawi? Tidak hanya itu saja berapa banyak murid-murid sekolah dasar yang tidak lagi mengenal Bahasa Inggris. teriakan mereka, hak mereka untuk mendapat pendidikan diacuhkan. Bukankah di dalam Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 masyarakat Indonesia mempunyai hak untuk mendapat pendidikan yang seluas luasnya, pendidikan berkualitas? Yang layak? Dari orang tua wali murid juga menyayangkan mengenai pembatalan kurikulum Bahasa Inggris di SD. Nasib serupa terjadi di tempat Sumatera tepatnya di Propinsi Lampung di mana Bahasa Inggris di SD lagi-lagi terancam. Kabar dari sana menyebutkan bahwa guru-guru Bahasa Inggris di SD yang sudah PNS dimutasi ke SLTP dan SLTA. pendidikan itu sifatnya dinamis, menyesuaikan dengan perkembangan dunia. apakah layak di kurun globalisasi ini bawah umur didik sama sekali dihentikan diperkenalkan Bahasa Inggris?
Apakah layak suatu bidang yang dasar yang merupakan pondasi diajarkan oleh guru-guru yang bukan di bidangnya? Apakah Bahasa Inggris di lingkungan sekolah dasar seterusnya di asuh oleh the unqualified teachers? Definisi guru kelas yakni mengajar kelas. Guru agama mengajar Agama dan guru penjaskes mengajar penjaskes. Dan tentunya Bahasa Inggris di SD juga sebaiknya diajar oleh yang memang mempunyai background Bahasa inggris. Sangat disayangkan sekali Pemerintah menganjurkan untuk mengajarkan Bahasa Inggris di sekolah dasar akan tetapi sama sekali tidak menunjukkan kurikulum dan regulasi yang jelas. Bahasa Inggris di SD yang sudah berjalan bisa dikatakan masih kabur tanpa visi misi yang jelas.
Dulu Kabupaten Pekalongan yang sudah benar-benar menghapus Bahasa Inggris di SD diikuti oleh Propinsi Lampung Sumatera. Dan kini di Kabupaten Batang pun sudah mulai terdengar gosip akan mengikuti jejak Kabupaten Pekalongan. Di Kabupaten Batang wacananya yakni Guru Bahasa Inggris tidak diperbolehkan untuk mengajar Bahasa Inggris di SD nya lagi. Bahasa Inggris terintegrasi dengan kelas. Bahasa Inggris diajarkan oleh guru kelas. Bagi guru Bahasa Inggris yang sudah terlanjur mengajar di SD disuruh untuk menyesuaikan ijazahnya yaitu PGSD dan mereka dianjurkan untuk kuliah lagi jurusan PGSD. Ini terdengar lucu memang sudah kuliah S1 Bahasa Inggris dan sudah sesuai dengan bidang yang diajar akan tetapi disuruh kuliah lagi. Akibatnya tidak sedikit guru-guru yang mengikuti kuliah lagi jurusan PGSD.
Beginilah potret pendidikan di Indonesia yang sangat memprihatinkan. Bagaimana Indonesia bisa maju dan bersaing dengan negara lain jikalau Bahasa Inggrisnya nol besar. Bahasa Inggris di sekolah dasar yang menjadi pondasi pendidikan selanjutnya diajarkan secara asal-asalan tanpa kurikulum yang terang dan yang paling memprihatinkan yakni diajarkan oleh the unqualified teachers alias guru-guru yang tidak berkompeten.
Buat lebih berguna, kongsi: