Kode Iklan Disini

Makin Berakal - Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon Ppg Tahun 2018 Dalam Sim Pkb

Sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, pembukaan seleksi calon akseptor PPG tahun 2018 sudah dibuka mulai tanggal 1 November 2017 hingga dengan 20 November 2017. Cara melaksanakan registrasi dapat melihat video registrasi Calon PPG 2018 atau mendownload Panduan Pendaftaran Calon PPG 2018 berikut.


Ingat Data diambil dari Dapodik tanggal 31 Juli 2017 dan diberi kesempatan untuk Update data Dapodik hingga 18 November 2017, registrasi dilakukan melalui akun SIM PKB masing-masing. Jadi jangan anggap remeh fungsi dapodik begitu pula dengan keharusan menciptakan akun simpkb

Para guru dapat masuk ke laman app.simpkb.id dengan memakai user id masing-masing (sesuai id langsung Sim PKB/ Guru Pembelajar Online) dan melaksanakan registrasi sebagai calon peserta. Setelah mendaftar, akan di validasi oleh LPMP, bila proposal belum valid akan ada notifikasi di simpkb, silahkan perbaiki dan olok-olokan ulang, bila sudah setujui maka guru dapat mengikuti pretest PPG pada selesai november 2017.

Untuk persiapan Pretes Calon PPG, harus diingat bahwa soal Ujian akan diubahsuaikan mapel masing-masing. Jangan terkecoh pola soal yang bersifat umum, antara mapel yang satu dengan yang lain tentu jauh berbeda. Banyak-banyak mempelajari materi bukan mempelajari soal. Sebagai Panduan Baca Kisi-kisi UKG 2015 atau kisi-kisi pretes PKB, niscaya kisi-kisinya sama. Memang harus dibiasakan mengerjakan soal secara online, sebab menurut pengalaman situasi mengerjakan secara online berbeda dengan mengerakan soal berbasis kertas. Situasi itulah yang kadang kala menciptakan guru gagal memperoleh nilai yang optimal.

Pertanyaan yang banyak muncul terkait pendafataran PPG 2018 melalui SIM PKB yaitu Mengapa Guru Tidak diundang Sebagai Calon PPG Tahun 2018 Dalam SIM PKB dan Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon PPG Tahun 2018 Dalam SIM PKB

Mengapa Guru Tidak diundang Sebagai Calon PPG Tahun 2018 Dalam SIM PKB, mungkin ini jawabannya, antara lain:

TIDAK DIUNDANG PENDAFTARAN PPG TAHUN 2018


·        Sudah Sertifikat Guru
·        Status Kepegawaian Guru Honorer Sekolah pada sekolah negeri
·        Status Kepegawaian Guru Tidak Tetap pada sekolah Swasta
·        TMT pengangkatan sehabis bulan Desember 2015
·        Kualifikasi pendidik belum  S1 atau D4
·        Usia maksimal melebih 58 tahun pada tahun 2018
·        Telah teridentifikasi sebagai akseptor PLPG/UTN dari system AP2G / ASG

Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon PPG Tahun 2018 Dalam SIM PKB? Hal ini dimungkinkan sebab ijazah yang dimiliki tidak linear dengan mata pelajaran yang diajarkan atau Ijazah yang dimiliki tidak linear dengan mata pelajaran pada satuan pendidikan yang bersangkutan.


DITOLAK   PENDAFTARAN PPG TAHUN 2018


Berikut yaitu daftar linieritas revisi dan perhiasan (bagi mapel yang tidak ada di dalam revisi ini tetap mengacu pada daftar linieritas sebelumnya):


Demikian klarifikasi yang mungkin salah ihwal Mengapa Guru Tidak Diundang  Atau Ditolak Sebagai Calon PPG Tahun 2018 dalam SIM PKB dan Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon Ppg Tahun 2018 dalam SIM PKB







= Baca Juga =



Buat lebih berguna, kongsi:
close