Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b |
Pengumuman Update Dapodik: Patch 1.0 Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b telah Dirilis.
Patch 1.0 Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b dirilis untuk mengatasi permasalahan bugs Aplikasi Dapodikdasmen. Sekolah diharapkan tetap mengisi data yang masih sanggup dikerjakan dan segera melaksanakan sinkronisasi.
RILIS PATCH 1.0 APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2018.B
Untuk menjawab keluhan para Operator Sekolah, Admin Dapodikdasmen telah merilis fiture perbaikan pada aplikasi dapodikdasmen versi 2018. Fitur ini dinamakan PATCH 1.0 APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2018.B. Berikut ini Kutipan informasi terkait rilis PATCH 1.0 APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2018.B. yang dikutip dari laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pada tanggal 30 Januari 2018 telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, dimana dilakukan pembaruan di beberapa fitur dan perbaikan dari versi sebelumnya. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b telah melalui serangkaian pengujian sebelum dirilis, namun demikian sesudah dirilis dan dipakai pada ketika ini dilaporkan temuan beberapa bugs pada aplikasi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Menindaklanjuti adanya laporan-laporan tersebut, tim pengembang telah melaksanakan perbaikan bugs pada aplikasi dan ketika ini dirilis dalam bentuk aplikasi PATCH 1.0 untuk Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b. Kami sangat meng-apresiasi kiprah aktif dari para Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuannya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melaksanakan pembenahan Aplikasi Dapodikdasmen.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Patch 1.0 yaitu sebagai berikut:
· [Pembaruan] Panambahan tampilan info jumlah agregat pada beranda
· [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
· [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah prasarana
· [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika ubah rombongan belajar
· [Perbaikan] Perbaikan pengisian kelompok mata pelajaran Wajib (Tambahan)
Untuk melaksanakan update/pembaruan Patch 1.0 pada Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Unduh dan Install Patch 1.0
Bagi sekolah yang telah memakai Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b sanggup melaksanakan pembaruan Patch 1.0 secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:
· Unduh file PATCH 1.0 pada sajian unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
· Lakukan installasi hingga dengan selesai.
· Lakukan refresh (Ctrl + F5).
2. Pembaruan Online
Bagi sekolah yang telah memakai Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b juga sanggup melaksanakan pembaruan Patch 1.0 secara ONLINE, langkah-langkahnya sebagai berikut:
· Pastikan komputer terkoneksi internet.
· Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b
· Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
· Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Patch 1.0) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
· Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melaksanakan update pembaruan.
· Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
· Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).
3. Bagi yang masih memakai Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a
Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.a, maka lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
· Uninstall Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a, kemudian install Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b
· Setelah berhasil melaksanakan pembaharuan ke Apikasi Dapodikdasmen 2018.b, lanjutkan dengan melaksanakan installasi PATCH 1.0 (dapat memakai cara manual atau update on line sebagaimana klarifikasi pada poin no.1 dan no.2 diatas).
· Lakukan proses pendaftaran dengan mengikuti petunjuk penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b.
HARA PERHATIAN:
· Pada ketika pendaftaran offline pada Aplikasi Dapodikdasmen DILARANG MENGGUNAKAN PREFILL LAMA. Gunakan prefill dengan MENGUNDUH PREFILL BARU setiap akan melaksanakan registrasi.
· Prioritas penggunaan titik koordinat alamat yaitu untuk penerima didik tingkat kelas 6 dan kelas 9, mengingat kanal penggunaan titik koordinat hanya dibatasi 25.000 kanal pencarian per hari.
· Jika ada pesan error, penentuan titik koordinat tetap sanggup dilakukan dengan menggeser posisi map (tidak melalui pencarian)
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kolaborasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Link Unduhan:
Link Installer Aplikasi Dapodik versi 2018.b
LINK PREFILL
==============================
Info Sebelumnya wacana Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.Tepat tanggal 30 Januari 2018 Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi dapodikdasmen 2018.b resmi dirilis. Berikut ini pemberitahuann rilis resmi Aplikasi Dapodikdasmen 2018.18 yang disampaikan Tim Admin Dapodikdasmen dalam laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.
Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menuntaskan proses pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi baru, yaitu Dapodik versi 2018.b atau (Dapodikdasmen 2018.b) Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bugs versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk melaksanakan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap mekanisme dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk banyak sekali transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b telah memakai database versi baru, maka secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018.a) tidak sanggup eksklusif di upgrade ke Dapodikdasmen versi 2018.b, akan tetapi harus melaksanakan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER (tidak ada versi UPDATER).
Berikut yaitu daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018:
· [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
· [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY
· [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada penerima didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
· [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jikalau status satuan manajemen pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk
· [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
· [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
· [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
· [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan berguru jikalau pembelajaran sudah terisi
· [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK
· [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
· [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
· [Pembaruan] Perubahan sajian utama
· [Pembaruan] Penambahan pada rombongan berguru untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
· [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi penerima didik
· [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tendik
· [Pembaruan] Perubahan, pembiasaan dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
· [Pembaruan] Penambahan fitur perubahan kop sekolah
· [Perbaikan] Pengaktifan kembali sajian nilai
· [Perbaikan] Perbaikan, pembiasaan dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
· [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
· [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
· [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
· [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombel praktik untuk jenjang SMK
Untuk itu kepada segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk segera menugaskan Operator Dapodik untuk melakukan instalasike Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b dan melaksanakan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018 Semester Genap.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kolaborasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Link Unduhan Aplikasi Dapodik 2018.b (Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b) Aplikasi Dapodik 2019 (Aplikasi Dapodikdasmen 2019)
Link Unduhan Link Prefill Aplikasi Dapodik 2018.b (Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b) Aplikasi Dapodik 2019 (Aplikasi Dapodikdasmen 2019)
Berikut ini klarifikasi Deskripsi Perubahan Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b.
1) [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
Penambahan fitur ini untuk meminimalisir kesalahan input data penugasan GTK khususnya untuk guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah. Jika ada perubahan penugasan GTK hanya bisa dilakukan pada Aplikasi Manajemen Dinas Pendidikan (KK-Datadik) setempat.
2) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun memiliki status kepegawaian GTY akan menjadikan invalid pada sajian validasi lokal. Diharapkan sekolah dapat memeriksa kembali isian data milik GTK tersebut. Jika belum ada perubahan, sekolah tidak sanggup melaksanakan sinkronisasi.
3) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada penerima didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
Pada Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b, Fitur ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan penginputan tanggal masuk peserta didik. Validasi ini membandingkan isian tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran yang terdapat pada tabel pendaftaran penerima didik.
4) [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan manajemen pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk
Fitur ini ditambahkan agar data yang dikirimkan konsisten khususnya bagi guru yang mengajar di lebih dari 1 sekolah/satminkal. Perubahan identitas pokok hanya bisa dilakukan melalui sekolah induk. Adapun di sekolah non induk hanya bisa mengisi penugasan, pembelajaran, kiprah pelengkap dan nilai.
5) [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
Validasi ini ditambahkan untuk mengakomodir rasio jumlah wakil kepala sekolah dengan jumlah rombel yang di sekolah tersebut khusus untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dan SMK. Tiap 9 (sembilan) rombel berbanding dengan 1 (satu) wakil kepala sekolah.
1-2 rombel = wakil kepala sekolah tidak diakui
3-9 rombel = 1 wakil kepala sekolah
10-18 rombel = 2 wakil kepala sekolah
19-27 rombel = 3 wakil kepala sekolah
>27 rombel = 4 wakil kepala sekolah
6) [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
Fitur ini ditambahkan untuk memudahkan pengguna dalam pengisian password pada fitur akun GTK yang terdapat di tabel penugasan. Fitur ini sanggup menampilkan password yang tersembunyi.
7) [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
Validasi ini ditambahkan untuk meminimalisir penginputan mata pelajaran yang tidak seharusnya berada pada struktur kurikulum yang berlaku di aplikasi dapodik. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah penginputan data memakai aplikasi diluar aplikasi dapodik.
8) [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan berguru jikalau pembelajaran sudah terisi
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir manipulasi data. Dengan adanya pembaruan ini, rombongan belajar yang sudah terisi pembelajarannya tidak dapat diubah tingkat pendidikan, kurikulum dan isian jurusan. Jika pengguna memaksa melaksanakan hal tersebut, maka akan tampil peringatan ibarat gambar berikut.
Jika pengguna ingin mengubah tingkat pendidikan, kurikulum, dan isian jurusan maka pengguna wajib mengosongkan pembelajaran dengan cara menghapus satu persatu isian pembelajaran.
9) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada GTK
10) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
Penambahan pengisian kolom lintang dan bujur pada peserta didik bertujuan untuk mengukur jarak tempuh kawasan tinggal penerima didik dengan sekolah dan untuk mengakomodir kebijakan zonasi pada aturan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan No. 17 Tahun 2017. Prosedur pengisian lintang dan bujur pada penerima didik yaitu sebagai berikut:
a) Pilih penerima didik yang akan diisi, klik tombol Ubah.
b) Maka akan tampil jendela Edit Peserta Didik.
c) Klik tombol Buka Peta Koordinat untuk melihat titik kawasan tinggal siswa penerima didik. Pastikan komputer terkoneksi internet jika ingin menggunakan fitur ini.
d) Untuk memudahkan pencarian titik koordinat, isi kolom Cari Lokasi lalu tekan Enter. Pilih titik koordinat yang diinginkan, kemudian klik Pilih Koordinat dan klik Simpan & Tutup jendela.
11) [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
Pada Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b ini semua satuan pendidikan di semua jenjang diberikan kebebasan dalam memilih kurikulum sesuai dengan yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan untuk mengubah kurikulum, lakukan perbaikan pada kolom kurikulum yang terdapat di tabulasi rombongan belajar. Sebagai contoh kami memakai jenjang SMA. Untuk mengganti dari kurikulum 2013 ke KTSP, pastikan Program Pengajaran Satuan Pendidikan dipilih sesuai yang diinginkan, kemudian pilih KTSP pada isian kurikulum.
Catatan: Pemilihan kurikulum di semester ini akan bekerjasama dengan pemilihan kurikulum di semester selanjutnya. Jika di semester genap ini dipilih kurikulum 2013, maka semester selanjutnya pengguna tidak bisa menentukan KTSP.
12) [Pembaruan] Perubahan sajian utama
Pembaruan ini dilakukan dalam penyesuaian dengan menu baru yang ditambahkan di versi 2018.b. Perubahan ini diantaranya: Begitu pula Peserta Didik Non-Aktif saat ini disatukan ke menu utama Peserta Didik. Selanjutnya penambahan menu SKS (Satuan Kredit Semester) khusus untuk sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan sistem SKS.
· Menu GTK Non- Aktif yang sebelumnya memiliki menu terpisah, di versi ini menu tersebut disatukan ke sajian utama GTK.
· Menu PD Keluar yang sebelumnya memiliki menu terpisah, di versi ini menu tersebut disatukan ke sajian utama Peserta Didik.
· Menu Nilai Rapor dan Nilai US/USBN di Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b diaktifkan kembali di semester genap. Menu ini juga bisa dimanfaatkan dalam melaksanakan import data melalui aplikasi erapor.
· Menu Validasi Lokal dan Validasi Pusat disatukan kedalam menu utama Validasi.
13) [Pembaruan] Penambahan pada rombongan berguru untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 wacana Penyelenggaraan Satuan Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1 menyebutkan bahwa Satuan Kredit Semester selanjutnya disebut SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menyepakati jumlah beban berguru yang diikuti dan/atau taktik berguru setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya. Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b dapat mengakomodir bagi sekolah penyelenggara SKS. Untuk jenjang yang sanggup menyelenggarakan program SKS yaitu jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas yang sudah mendapakan SK izin penyelenggaraan SKS dari dinas pendidikan setempat. Pengisian Rombongan Belajar SKS pada sajian tersendiri.
Perbedaan antara jenjang SMP dan SMA penyelenggara SKS adalah pada pengisian Program Pengajaran untuk SMA sementara SMP tidak perlu mengisi.
Aplikasi dapodik akan secara otomatis memfilter bagi sekolah dengan jenjang SMA program pengajaran akan muncul dan sanggup dipilih, Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama aplikasi Dapodikdasmen akan menonaktifkan kolom program pengajaran secara otomatis.
Proses pengisian Pembelajaran dan Anggota Rombel masih sama ibarat dengan pengisian pada Rombongan berguru Reguler. Yang berbeda hanyalah pemahaman pengisian tingkat bagi Rombongan belajar SKS. Dijabarkan seperti berikut jika penyelenggaraannya sebanyak 4 semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 2
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 3 dan 4
Penyelenggaraan aktivitas SKS sebanyak 6 semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 dan 2
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 3 dan 4
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 5 dan 6
14) [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi penerima didik
Pembaruan ini adalah salah satu penyempurnaan perihal mutasi peserta didik. Pada aplikasi versi 2018.b ini, penerima didik yang mutasi akan otomatis dibuatkan surat mutasi menurut isian Dapodikdasmen di sekolah asal. Langkah-langkah untuk melaksanakan cetak surat mutasi penerima didik yaitu sebagai berikut:
1. Pilih penerima didik yang akan dimutasi, klik tombol pendaftaran dan isi pendaftaran keluar penerima didik tersebut.
2. Setelah mengisi pendaftaran keluar, segera lakukan sinkronisasi supaya data lokal di sekolah sama dengan data di server pusat.
3. Selanjutnya pada sajian PD Keluar, pilih penerima didik tersebut kemudian klik tombol cetak surat mutasi.
4. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Status pertama yaitu “Belum Melakukan Konfirmasi Cetak”. Untuk melakukan konfirmasi, klik tombol “Konfirmasi Cetak
5. Pilih Ya untuk melanjutkan. Pilih dengan hati-hati karena jika konfirmasi cetak selesai dilakukan, maka penerima didik tersebut tidak bisa dikembalikan menjadi penerima didik aktif di sekolah tersebut.
6. Selanjutnya, jika sudah berhasil melaksanakan konfirmasi maka pengguna dapat melakukan cetak surat mutasi dengan cara klik tombol “Cetak Dokumen”.
7. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Atur sesuai dengan kebutuhan kemudian klik print.
15) [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait individual guru
Fitur informasi individual guru diharapkan sanggup mempermudah guru mengecek kesesuaian data yang telah diinputkan di aplikasi Dapodikdasmen . Sebaiknya hal ini dilakukan sebelum operator melaksanakan sinkronisasi supaya data yang dikirimkan lebih terjamin kevalidannya. Untuk mengakses fitur ini, langkah yang perlu dilakukan adalah:
a. Pada menu Guru, pilih data guru yang akan dicek, lalu klik tombol Profil Guru.
b. Maka akan tampil jendela Profil Guru seperti gambar berikut. Jika ingin mencetaknya, klik tombol Cetak Dokumen yang berada diatas
c. Setelah itu klik print untuk mencetak melalui mesin printer di sekolah.
16) [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi.
Dengan adanya versi terbaru aplikasi yaitu Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b, maka diperlukan juga pembiasaan dan penyempurnaan struktur database dengan front-end (UI) aplikasi Dapodikdasmen supaya memudahkan pengguna dalam melaksanakan penginputan. Di versi 2018.b ini, struktur database sudah memakai versi 2.70.
17) [Pembaruan] Penambahan fitur perubahan kop sekolah
Dengan adanya fitur cetak surat mutasi peserta didik dan profil guru, maka dibutuhkan pula untuk mengubah kop default yang ada di aplikasi sesuai dengan kop sekolah. FItur ini sudah tersedia di sajian Pengaturan yang ada di Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b. Prosedur yang perlu dilakukan adalah:
a) Pilih sajian Pengaturan, kemudian pada sajian Gambar Kop Sekolah klik tombol Ubah
b) Selanjutnya akan tampil jendela unggahan Ganti Kop Sekolah, klik tombol Pilih
c) Selanjutnya akan tampil jendela File Explorer. Pilih file gambar kop yang akan diunggah kemudian pilih Open
d) Pastikan ukuran file gambar kop surat tidak lebih dari 2Mb. Untuk hasil yang maksimal, ukuran gambar kop yang disarankan adalah 700 x 300 px. Klik tombol Simpan untuk mengunggah.
e) Akan tampil proses unggah. Jika unggah telah selesai terproses, akan tampil notifikasi bahwa gambar kop sudah berhasil terunggah.
f) Setelah selesai, maka gambar kop surat yang berhasil terunggah akan otomatis tampil sebagai kop cetak surat mutasi penerima didik dan profil guru.
18) [Perbaikan] Pengaktifan kembali sajian nilai
Penginputan isian nilai untuk semester genap kembali diaktifkan. Untuk sekolah dengan jenjang SD menggunakan input nilai pada aplikasi Dapodikdasmen, sementara untuk jenjang SMP/SMA/SMK memakai aplikasi erapor yang telah disediakan oleh direktorat pelatihan masing-masing. Hasil penginputan erapor sanggup eksklusif dimasukkan atau tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen .
19) [Perbaikan] Perbaikan, pembiasaan dan penyempurnaan fitur penginputan nilai.
Menu penginputan nilai telah disempurnakan dan disesuaikan dengan keadaan dilapangan. Untuk jenjang SMP/SMA/SMK pembiasaan dilakukan dengan aplikasi erapor. Sementara untuk jenjang SD penginputan tetap menggunakan aplikasi Dapodikdasmen .
20) [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
Untuk mencegah terjadinya manipulasi serta kerusakan data yang disebabkan penggunaan aplikasi diluar Dapodikdasmen . Pada Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b system keamanan telah ditingkatkan supaya pendataan lebih optimal dan menghasilkan data yang valid.
21) [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
Optimalisasi aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi 2018.b dilakukan untuk menyempurnakan proses penginputan serta pengiriman data supaya lebih valid dan mudah di pergunakan. Serta memperbaiki bagian dari aplikasi yang selama ini belum sempurna.
22) [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang Sekolah Menengan Atas
Perbaikan aplikasi Dapodikdasmen pada sajian pembelajaran untuk jenjang Sekolah Menengan Atas ketika menambah mata pelajaran diluar dari jam wajib.
23) [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombel praktik untuk jenjang Sekolah Menengah kejuruan
Beberapa Jenis rombel Praktik yaitu sebagai berikut:
· Type 1:
1 mapel diampu oleh 1 orang guru ( belajar teori dan praktik pada 1 rombel yang sama)
· Type 2:
1 mapel diampu oleh 2 orang guru ( guru A dan B), misal mapel dengan jjm max 6
· Type 3:
1 mapel ( jjm max 6) diajar oleh 3 orang guru, 1 guru teori(guru A, jjm = 2) , 2 guru praktik (guru B dan C , jjm = 4)
· Type 4
1 Mapel ( jjm max = 10) diajarkan oleh 2 orang guru, 1 guru teori ( Guru A, JJm = 4) , 1 guru praktik (guru B , JJM = 6)
===========================
Buat lebih berguna, kongsi: